China Tangkap 2.500 Buronan dari Luar Negeri selama Pandemi
By Nad
nusakini.com - Internasional - Pihak berwenang China menangkap lebih dari 2.500 "buronan" dari luar negeri dan membawa mereka kembali ke China selama pandemi, di bawah program yang menggunakan metode mulai dari intimidasi keluarga hingga "penculikan yang disetujui negara", menurut sebuah laporan baru.
Kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders memperkirakan dalam laporannya yang diterbitkan pada hari Selasa (18/1) bahwa repatriasi yang berlanjut sekarang berjumlah lebih dari 10.000 sejak Beijing meluncurkan operasi Fox Hunt pada 2014, diikuti oleh Sky Net pada 2015.
Selama pandemi, setidaknya 1.421 orang dibawa kembali ke China pada 2020 dan 1.114 pada 2021, berdasarkan angka pemerintah, meskipun ada lockdown internasional dan pembatasan perjalanan. Angka-angka tersebut hanya mencakup mereka yang ditangkap karena diduga melakukan kejahatan ekonomi atau kejahatan yang berkaitan dengan tugas resmi mereka.
Pada bulan Desember 2021, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) menggambarkan operasi tahun ini sebagai “berbuah”.
Pada tahun 2018 Sky Net dipindahkan di bawah kendali badan non-yudisial yang baru dibentuk, Komisi Pengawasan Nasional. Pada Februari 2021, komisi meluncurkan kembali program tersebut, memperluasnya ke buronan di bidang politik dan hukum, dan urusan sipil. Kelompok hak asasi manusia percaya para aktivis dan pembangkang sekarang sering menjadi sasaran, termasuk warga Uyghur dan Hongkong yang tinggal di luar negeri. Pada bulan Juli Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur mendokumentasikan 395 kasus orang Uyghur dideportasi, diekstradisi, atau dikembalikan ke China.
“Sejak Xi Jinping berkuasa, pemerintah China mengintensifkan tindakan keras terhadap masyarakat sipil,” kata aktivis hak asasi manusia Teng Biao yang berbasis di AS. “Mereka telah menargetkan pengacara dan pembangkang, blogger, jurnalis, orang Tibet, Uyghur, Hong Kong, semuanya di masyarakat sipil.”
Metode untuk memaksa seseorang kembali ke China, di luar perjanjian bilateral formal tentang ekstradisi dan deportasi, dapat berkisar dari menolak memperbarui paspor, hingga menyalahgunakan sistem pemberitahuan merah Interpol untuk mengeluarkan surat perintah internasional, kata laporan itu. Mereka juga termasuk larangan keluar dan intimidasi anggota keluarga target di Tiongkok, dan ancaman langsung oleh agen Tiongkok yang beroperasi di tanah asing. Pada skala yang lebih ekstrem adalah tindakan yang oleh Pembela Pengaman disebut penculikan yang disetujui negara, tetapi yang disebut Beijing sebagai "metode tidak teratur". Ini kadang-kadang melibatkan operasi rahasia dalam hubungannya dengan pasukan negara tuan rumah, kata laporan itu, atau menipu target untuk pergi ke negara ketiga di mana mereka dapat diekstradisi.
Safeguard Defenders memetakan 80 kasus percobaan penangkapan, yang dikatakan sekitar setengahnya berhasil. Ini mengidentifikasi target di puluhan negara, termasuk AS, Inggris, dan Australia. (theguardian/dd)